An Nissa 34
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
(Terjemahan Kerajaan Arab Saudi, Kementrian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyluhan).
Sebelum dilanjutkan dengan penafsiran, ada yang bisa memberikan terjemahan yang lainnya…, atau apakah kaum moslem setuju dengan
terjemahan ini?
Ditunggu komentarnya.
Btw, pada kitab yang sama, tertulis juga:
Anissa 3:
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya
Apakah Arti Nusyuz?
====
Dalam hal ini, terkadang isteri bersikap agresif sehingga meninggi suara, membantah dan melawan kehendak suaminya tanpa sebab munasabah mengikut hukum syarak.
Perkara ini disebut sebagai nusyuz yang juga boleh dikategorikan sebagai derhaka.
Apabila ia berlaku, gugurlah hak isteri untuk mendapatkan nafkah sehinggalah dia bertaubat.
Ciri-ciri Nusyuz:
Apabila disuruh menutup aurat dia enggan berbuat demikian.
Enggan tinggal serumah dengan suami.
Keluar rumah tanpa keizinan suami.
Enggan menunaikan kewajipan sebagai seorang Islam, seperti mendirikan solat dan sebagainya.
Menjauhkan diri daripada suami.
Enggan memenuhi kemahuan suami kecuali yang ditegah dan tidak mencurahkan sepenuh kasih sayang kepada suami.
Tidak memelihara kehormatan.
Tidak menjaga amanah suami.
Tidak merahsiakan perhubungan suami isteri.
Tahapan awal Nusyuz:
Tahap pertama (amara’), contohnya jika dulu isteri menjawab dengan suara yang lembut, “Yang, “Ya bang” kini jawapan itu berubah kasar. Jika dulu isteri menyambut kepulangan suami di muka pintu atau segera dibukakan pintu pagar tapi kini tidak lagi.
======
Ternyata arti Nustuz adalah durhaka.
Ada yang mau komentar hingga disini dulu?
Thanks untuk jelasenggak atas link http://www.answering-islam.org/Women/index.html
Yang lainnya…, bisa memberikan link mengenai isu “wanita moslem” ini?